Pada hari Selasa, 18 Februari 2025, Desa Purwodadi telah melaksanakan ujian pengangkatan Perangkat Desa untuk jabatan Kepala Dusun Kemiri. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 8.00 hingga 14.00 dan diikuti oleh 3 peserta yang telah lolos seleksi administrasi sebelumnya.
Ujian tersebut terdiri dari ujian tertulis dan ujian praktek komputer. Untuk koreksi ujian tertulis dilaksanakan secara terbuka, yaitu peserta mencocokan jawaban pada salinan lembar jawab ujian masing-masing, panitia mencocokan jawaban pada lembar jawab peserta, dan juga melalui pencocokan di Microsoft Excel. Ditemukan bahwa ketiga koreksian tersebut mendapatkan hasil yang sesuai.
Setelah melalui proses ujian yang ketat, Panitia Pengangkatan Perangkat Desa telah menetapkan Muhammad Juliyanto sebagai Kepala Dusun Kemiri yang baru. Hasil ujian ini telah dituangkan dalam Berita Acara Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Nomor BA/06/II/2025.
Pada hari yang sama, hasil ujian ini telah dilaporkan kepada Camat untuk memperoleh rekomendasi. Pelaksanaan pengangkatan perangkat desa ini berdasarkan atas ketentuan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 92 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penataan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Pengangkatan ini dilaksanakan setelah Bapak Mat Ilyas, selaku Kepala Dusun Kemiri sebelumnya, telah habis masa tugas karena berusia genap 60 tahun pada tanggal 31 Desember 2024.
Kami mengucapkan selamat kepada Muhammad Juliyanto atas terpilihnya sebagai Kepala Dusun Kemiri baru dan berharap dapat bekerja sama untuk kemajuan Desa Purwodadi.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook