VISI & MISI


VISI :

BERSAMA MEMBANGUN DESA PURWODADI MENUJU MASYARAKAT MADANI YANG MARDHOTILLAH TENTREM MAREM GANDEM.

 

MISI :

  1. MADANI adalah suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupan. Dalam hal ini pemerintah desa Purwodadi mengharapkan kehidupan masyarakat desa Purwodadi bisa mendapatkan kesejahteraan sehingga mampu memaknai kehidupan. Madani juga bisa diartikan dalam bahasa jawa yang berasal dari kata “PODO” yang artinya sama, maksudnya masyarakat di desa Purwodadi minimal bisa mengimbangi kehidupan di desa maju.
  2. MARDHOTILLAH artinya Mencari Keridhaan Allah. Maksud dari visi ini pemerintah desa Purwodadi mengharapkan aktivitas masyarakat desa Purwodadi dalam kesehariannya berlandasan dengan tujuan untuk mencari ridho Allah.
  3. TENTREM berarti damai, damai dalam hal ini kedamaian masyarakat menjadi salah satu tujuan pemerintahan desa Purwodadi.
  4. MAREM berarti puas.
  5. GANDEM berarti Sangat Memuaskan. Disini pemerintah desa Purwodadi mengharapkan masyarakat desa Purwodadi bisa hidup dengan tentrem, marem dan gandem setelah menjadi masyarakat madani dan mendapatkan ridho Allah.
  1. Misi

      Melalui visi ini diharapkan masyarakat menemukan gambaran kondisi masa depan yang lebih baik dan merupakan potret keadaan yang ingin dicapai, dibanding dengan kondisi yang ada saat ini. Melalui rumusan visi ini diharapkan mampu memberikan arah perubahan masyarakat pada keadaan yang lebih baik, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengendalikan dan mengontrol perubahan-perubahan yang akan terjadi, mendorong masyarakat untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik, menumbuhkan kompetisi sehat pada anggota masyarakat, menciptakan daya dorong untuk perubahan serta mempersatukan anggota masyarakat.

     

Dalam mewujudkan visi yaitu “BERSAMA MEMBANGUN DESA PURWODADI MENUJU MASYARAKAT MADANI YANG MARDHOTILLAH TENTREM MAREM GANDEM” maka langkah-langkah atau upaya yang akan dilaksanakandirumuskan dalam Misi sebagai berikut:

 

1. Meningkatkan pelayanan masyarakat desa yang maksimal, serta menerapkan perangkat desa sesuai dengan tugas pokok fungsinya masing-masing.

Dalam memberikan pelayanan yang berkualitas diperlukan kinerja aparatur pemerintah desa yang profesional, kreatif dan inovatif, serta diperlukan kedisiplinan dan perubahan perilaku yang baik dari aparatur pemerintah desa/revolusi mental yang didukung kelengkapan sarana dan prasarana, serta kejelasan aturan.

 

2. Meningkatkan profesionalitas pemerintah desa dan mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang transparan akuntabel dengen mengedepankan kejujuran serta musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan yang tepat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintah maupun masyarakat desa.

Tata kelola pemerintahan desa yang baik adalah tata kelola pemerintahan desa yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kesetaraan atau kewajaran serta berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku. Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, dibutuhkan adanya peningkatan kinerja aparatur desa serta komitmen yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat.

 

3. Mewujudkan sarana prasarana pendidikan dan kesehatan serta sarana desa yang memadai.

Tingkat pendidikan masyarakat mempengaruhi pola pikir masyarakat. Sehingga secara langsung tingkat pendidikan masyarakat akan mempengaruhi proses pembangunan desa.

 

4. Meningkatkan kehidupan masyarakat desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan.

Dalam hidup bermasyarakat, agama merupakan salah satu pedoman hidup. Keagamaan dan kebudayaan menjadi sangat penting untuk meningkatkan kehidupan masyarakat yang dinamis.

 

5. Meningkatkan perekonomian dan mengurangi angka kemiskinan demi kesejahteraan warga desa Purwodadi.

  Perekonomian masyarakat desa yang agraris dan sejahtera adalah kegiatan perekonomian masyarakat yang bersumber dari pemanfaatan sumber daya alam khususnya dalam bidang pertanian, peternakan, dan perikanan sehingga tercukupi kebutuhan pokok lahiriah dan batiniahnya yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat yang layak, terpenuhinya kebutuhan ekonomi, sosial, budaya, politik, serta pertahanan dan keamanan.

 

 

Untuk mendukung dan mewujudkan misi RPJMdes maka dirumuskan tujuan dan sasaran. Tujuan adalah kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 6 tahun sedangkan sasaran adalah rumusan kondisi yang menggambarkan tercapainya tujuan berupa hasil pembangunan desa yang di peroleh dari pencapaian outcame / dampak dari kegiatan. Perumusan tujuan dan sasaran  pembangunan Desa Purwodadi dalam RPJMdes tahun 2020-2026 berdasarkan pada visi dan misi yang telah ditetapkan. Tujuan dan sasaran pada pelaksanaan masing-masing misi adalah sebagai berikut :

 

1. Meningkatkan pelayanan masyarakat desa yang maksimal, serta menerapkan perangkat desa sesuai dengan tugas pokok fungsinya masing-masing.

Tujuan yang akan dicapai pada Misi 1 (pertama) adalah Meningkatnya pelayanan masyarakat desa yang maksimal, serta menerapkan perangkat desa sesuai dengan tugas pokok fungsinya masing-masing dengan sasaran meliputi :

  • Meningkatnya sarana dan prasarana pemerintahan desa;
  • Meningkatnya pengelolaan administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik dan kearsipan pemerintah Desa yang tertib, rapi, dan handal;
  • Meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat.

 

2.     Meningkatkan profesionalitas pemerintah desa dan mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang transparan akuntabel dengen mengedepankan kejujuran serta musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan yang tepat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintah maupun masyarakat desa.

Tujuan yang akan dicapai pada Misi 2 (kedua) adalah terwujudnya profesionalitas pemerintah desa dan mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang transparan akuntabel dengen mengedepankan kejujuran serta musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan yang tepat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintah maupun masyarakat desa, yang sasarannya meliputi :

  • Meningkatnya profesionalitas pemerintah desa;
  • Terwujudnya transparansi pemerintah desa;
  • Terwujudnya pengambilan keputusan secara mufakat.

 

3. Mewujudkan sarana prasarana pendidikan dan kesehatan serta sarana desa yang memadai.

Tujuan yang akan dicapai pada Misi 3 (kedua) adalah terwujudnya sarana prasarana pendidikan dan kesehatan serta sarana desa yang memadai.

  • Meningkatnya sarana dan prasarana pendidikan;
  • Meningkatnya sarana dan prasarana kesehatan;
  • Meningkatnya pemerataan dan kualitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan;
  • Meningkatnya penanganan persampahan;
  • Meningkatnya sarana dan prasarana Komunikasi dan Informasi Lokal Desa;
  • Meningkatnya sarana dan prasarana pariwisata milik desa;

 

4. Meningkatkan kehidupan masyarakat desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan.

Tujuan yang akan dicapai adalah meningkatnya kehidupan masyarakat desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan, yang sasarannya meliputi :

  • Meningkatnya ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat;
  • Meningkatnya kedinamisan masyarakat dalam bidang kehidupan bermasyarakat;
  • Meningkatnya pengembangan seni dan pelestarian budaya lokal;
  • Meningkatnya prestasi pemuda dan olahraga;
  • Meningkatnya kualitas lembaga kemasyarakatan.

 

5. Meningkatkan perekonomian dan mengurangi angka kemiskinan demi kesejahteraan warga desa Purwodadi.

Tujuan peningkatan perekonomian adalah meningkatnya perekonomian dan mengurangi angka kemiskinan demi kesejahteraan warga desa Purwodadi. adapun sasarannya meliputi

  • Meningkatnya kesejahteraan petani;
  • Meningkatnya produksi dan produktifitas tanamam pangan dan holtikultura;
  • Meningkatnya ketersediaan pangan utama masyarakat;
  • Meningkatnya pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga, serta penyandang difabel;
  • Meningkatnya kualitas Koperasi, Usaha  Mikro Kecil dan Menengah (UMKM);
  • Meningkatnya kualitas pengelolaan BUMDes;
  • Meningkatnya usaha perdagangan masyarakat.

chat